Rabu, 11 Maret 2015

Walnag dan Jorong Diminta Data Warga Pendatang

DHARMASRAYA - Akhir-akhir ini masyarakat di Kabupaten Dharmasraya ini diresahkan oleh berbagai tindak kriminalitas. Baik itu pencurian motor, ternak, pencurian rumah dan lain sebagainya. Diduga kuat pelaku tindakan tersebut dilakoni oleh oknum-oknum pendatang luar Dharmasraya. Faktanya beberapa pelaku yang berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Dharmasraya mereka berasal dari Bengkulu, Palembang dan daerah luar Dharmasraya lainnya.

Aksi pencurian itu menjadi topik perbincangan dikalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya. Menurut legislator Dharmasraya itu, kriminalitas yang terjadi bisa disebabkan oleh lemahnya kontrol pendatang oleh pihak pemerintahan terbawa yakni nagari dan jorong.

“Dharmasraya ini merupakan daerah perlintasan, di mana sangat banyak warga pendatang yang bermukim di Dharmasraya ini. Ada yang hanya sedekar singgah, satu bulan atau dua bulan saja. Dan ada warga pendatang yang sudah benar-benar menjadi penduduk Dharmasraya. Perlu dikhawatirkan adalah oknum-oknum pendatang sementara tersebut. Artinya setiap pendatang diwajibkan melapor kepada jorong dan wali nagari. Kepala Jorong dan Wali Nagari (Walnag) juga harus jemput bola, guna mendata warganya,” sebut anggota DPRD Dharmasraya, Salman didampingi anggota DPRD Dharmasraya lainnya kepada Dharmasraya Ekspres kemarin.

Selain itu Salman juga menghimbau kepada masyarakat, jika ada orang-orang yang dicurigai segera lapor kepada pihak terkait. Dana juga apabila ada oknum pendatang, ngontrak di salah satu rumah penduduk, sarankan mereka untuk lapor kepada pihak jorong dan walnag.


“Keamanan Dharmasraya ini adalah tanggung jawab kita semua,” tandasanya.(ra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar