Delapan
nagari unggulan delapan kecamatan, akan berkompetisi di tingkat
Kabupaten Sijunjung untuk menjadi yang terbaik pada tahun 2015 ini.
Kedelapan nagari itu, Sumpur Kudus
(unggulan Kecamatan Sumpur Kudus) Palaluar (unggulan Koto VII), Muaro
Takung (Kamang Baru), Buluh Kasok (Lubuk Tarok), Koto Baru (IV Nagari),
Batu Manjulur (Kupitan), Silokek (Sijunjung) dan Nagari Timbulun
(unggulan Kecamatan Tanjung Gadang).
“Penilaian tingkat kabupaten, rencananya
dimulai 23 Maret mendatang,” kata kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Nagari (BPMPN) Kabupaten Sijunjung; Medison didampingi
Kabid Pemerintahan Nagari; Gafrialdi, di ruang kerjanya, Senin (9/3).
Sebagaimana tahun lalu tata cara
penilaian nagari pada tahun 2015 ini juga dibagi menjadi tipe A dan tipe
B. Yang masuk tipe A, adalah nagari yang wilayahnya cukup luas,
penduduknya ramai. Nagari tipe B, wilayah kecil, penduduk sedikit.
Sesua ketentuan itu, nagari yang masuk
tipe A adalah Sumpur Kudus, Palaluar, Muaro Takung, Buluh Kasok dan Koto
Baru. Yang masuk tipe B, Batu Manjulur, Silokek dan Nagari Timbulun.
Disamping mempercepat pelaksanaan
pembangunan, tujuan membedakan klasifikasi nagari pada penilaian,
adalah untuk memberi kesempatan terhadap nagari unggulan kecamatan untuk
meraih juara di tingkat kabupaten, karena pada tiap tipe dipilih juara I
sampai juara III.
Hadiah yang disiapkan Pemkab Sijunjung
untuk nagari terbaik I tipe A Rp26 juta, terbaik II Rp12 juta dan
terbaik III Rp8,5 juta. Sedangkan terbaik I tipe B Rp10 juta, terbaik II
Rp6 juta dan terbaik III Rp4 juta. Hadiah juga dilengkapi dengan piala
dan piagam penghargaan.
Di sisi lain Medison menjelaskan, sesuai
peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2007, tentang
penyelenggaraan perlombaan desa dan kelurahan, indikator yang dinilai
meliputi berbagai bidang. Antara lain pendidikan, kesehatan, partisipasi
dan ekonomi masyarakat, keamanan dan ketertiban, pemerintahan, lembaga
kemasyarakatan dan pemberdayaan kesejahtraan keluarga.
Disamping itu juga dinilai inisiatif dan
kreatifitas dalam percepatan keberdayaan masyarakat dan pemerintah
nagari, tingkat kepatuhan dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan
perundang-undangan yang berlaku, keberhasilan dalam pelaksanaan program
pembangunan serta kinerja walinagari bersama masyarakat untuk percepatan
keberdayaan masyarakat dan penguatan pemerintah nagari.
“Karena tujuan pemilihan nagari
berprestasi untuk mengetahui hasil pembangunan yang telah dilaksanakan,
kita berharap dalam penilaian, walinagari dan masyarakat menjelaskan
fakta dan kenyataan yang ada, jangan merekayasa data,” harap Medison dan
Gafrialdi.(ist)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar