Rabu, 11 Februari 2015

Nagari Koto Baru Bakal Mekarkan Jorong

Add caption
KOTO BARU – Nagari Koto Baru yang saat ini memiliki lima jorong, diantaranya Jorong Koto Koto Baru, Jorong Pasar Koto Baru, Jorong Sungai Betung, Jorong Sebrang Piruko Barat dan Jorong Sebrang Piruko Timur, bakal dipecah menjadi 21 jorong. Perihal pemekaran jorong ini dibenarkan oleh Wali Nagari Koto Baru, M Taridi, saat ditemui Dharmasraya Ekspres di Kantor Wali Nagari Koto Baru (9/2).

M Taridi mengatakan, pemekaran jorong ini adalah bentuk upaya pendekatan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dan juga untuk mempermudah penempatan pembangunan. “Ini adalah untuk pendekatan pelayanan masyarakat, mempermudah dalam pemberian informasi penting kepada masyarakat, dan meletakkan pembangunan yang strategis, serta memudahkan pendataan penduduk,” bebernya.

Terkait jorong yang dimekarkan itu, Wali Nagari Koto Baru ini mengatakan hanya 4 jorong yang dimekarkan, yaitu Jorong Sebrang Piruko Timur dipecah menjadi 4 jorong. Diantaranya Jorong Standar, Jorong Simpati, Jorong Lubuk Pering dan Jorong Lubuk Aur. Sedangkan Jorong Sebrang Piruko Barat dipecah menjadi 6 jorong, yaitu Jorong Parak Laweh, Jorong Sebrang Piruko, Jorong Tarandam, Jorong Tupian Napal, Jorong Bukit Bajang dan Jorong Lubuk Patin.

Sementara untuk Jorong Koto Koto Baru dipecah menjadi 5 jorong diantaranya Jorong Koto, Jorong Palo Koto, Jorong Pasa Using, Jorong Sungai Lukuik, dan Jorong Parit Baru. Terakhir Jorong Pasar Koto Baru dipecah menjadi 4 jorong. Jorong Pasar, Jorong Lakuak Laweh, Jorong Palo Padang dan Jorong Parik Santul.

Saat ditanya tentang tahap proses pemekaran jorong ini, M Taridi mengatakan hanya tinggal memasukkan ke Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Di mana tahap-tahap sebelumnya telah dilewati. ”Pembahasan di DPRD telah selesai. Sekarang hanya tinggal memasukan ke APBD saja,” paparnya.

Kabar pemekaran 4 jorong di Kanagarian Koto Baru ini didukung penuh oleh Pemerintahan Kecamatan Koto Baru. Hal ini dibenarkan oleh Camat Koto Baru, Nasution, kepada Dharmasraya Eksrpes saat ditemui di kantornya kemarin. Nasution mengatakan, bahwa wacana ini sudah lama ia usulkan, namun selalu mental ditengah tengah masyarakat dengan alasan masyarakat enggan untuk terpecah-pecah.

”Anggapan masyarakat dengan mekarnya jorong ini dia akan ter kotak-kotak. Padahal kan yang mekar itu hanya pemerintahan,” ujarnya.


Selanjutnya Nasution mengatakan, dengan mekarnya jorong ini akan disusul dengan pemekaran nagari. Dimana saat ini nagari koto baru sangat luas dan memiliki kurang lebih 12 ribu penduduk. ”Diawali dengan pemekaran jorong, setelah itu akan disusul oleh pemekaran nagari. Karena penduduk Nagari Koto Baru sudah sangat banyak,” jelasnya.(nof)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar