![]() |
PULAU
PUNJUNG - Guna mengantisipasi berkembangnya permasalahan sosial atau
penyakit masyarakat, Bupati Dhamasraya, Adi Gunawan, menginstruksikan
wali nagari se Kabupaten Dharmasraya untuk membuat peraturan nagari
(Pernag) tentang Penyakit Masyarakat.
Instruksi ini
disampaikan bupati dalam acara peresmian Program Fisik PNPM-MP se
Kabupaten Dharmasraya, di Jorong Bukit Mindawa Nagari Sikabau, beberapa
waktu lalu. Menurut bupati, pernag yang mengatur tentang Pekat itu
sangat penting, agar dapat menjadi payung hukum bagi aparat pemerintah
khususnya di nagari, dalam menyikapi segala bentuk aktifitas penyakit
masyarakat. "Wali nagari sebagai kepala pemerintahan di nagari harus menyikapi hal ini, Jangan biarkan anak kemenakan kita terjerambab dalam perilaku-perilaku negatif yang dapat merugikan diri mereka. Untuk itu buat pernag, jika ada pernag polisipun bisa bertindak," pungkas bupati.(and)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar