PULAU
PUNJUNG - Isu pemberhentian Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Pedesaan (PNPM) oleh rezim Joko Widodo yang beredar di kalangan
masyarakat, membawa dampak pada pembengkakan
tunggakan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di masyarakat.
Seperti
yang terjadi di Kecamatan Pulau Punjung. Di mana, berdasarkan laporan
Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Lembaga-lembaga Nagari
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPML2NPPKB), Jhonson
Putra, dalam acara peresmian program fisik PNPM se Kecamatan Pulau
Punjung di Bukit Mindawa beberapa waktu lalu, tunggakan SPP di wilayah
ibukota kabupaten itu meningkat signifikan dalam jangka waktu dua bulan.
Di
mana, jumlah tunggakan SPP di bulan Januari yang hanya Rp 596 juta,
meningkat jadi Rp 612 juta bulan Januari. Dan kembali meningkat di bulan
Februari menjadi Rp 707 juta. "Dengan adanya isu pemberhentian PNPM
ini, masyarakat berpikir tidak perlu lagi membayar cicilan pinjaman,
sehingga terjadi pembengkakan," ujar Jhonson.
Padahal,
katanya, dana yang digulirkan harus tetap dikembalikan agar dapat
membantu masyarakat lain yang membutuhkan pinjaman dana. Sekalipun PNPM
diberhentikan, asset SPP yang kini telah dimiliki Kabupaten Dharmasraya
mencapai Rp 28 milyar, akan tetap dikembangkan untuk menjadi sebuah
lembaga keuangan yang memiliki badan hukum.
Namun
demikian, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi hal
tersebut. Salah satunya yaitu dengan mengoptimalkan Tim Penyelemat Asset
tingkat kecamatan dan memberikan penyuluhan kepada kelompok SPP.(and)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar