Selasa, 17 Maret 2015

Tunggakan SPP di Pulau Punjung Meningkat Signifikan

PULAU PUNJUNG - Isu pemberhentian Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM) oleh rezim Joko Widodo yang beredar di kalangan masyarakat, membawa dampak pada pembengkakan  
tunggakan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di masyarakat.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Pulau Punjung. Di mana, berdasarkan laporan Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Lembaga-lembaga Nagari Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPML2NPPKB), Jhonson Putra, dalam acara peresmian program fisik PNPM se Kecamatan Pulau Punjung di Bukit Mindawa beberapa waktu lalu, tunggakan SPP di wilayah ibukota kabupaten itu meningkat signifikan dalam jangka waktu dua bulan.
Di mana, jumlah tunggakan SPP di bulan Januari yang hanya Rp 596 juta, meningkat jadi Rp 612 juta bulan Januari. Dan kembali meningkat di bulan Februari menjadi Rp 707 juta. "Dengan adanya isu pemberhentian PNPM ini, masyarakat berpikir tidak perlu lagi membayar cicilan pinjaman, sehingga terjadi pembengkakan," ujar Jhonson.
Padahal, katanya, dana yang digulirkan harus tetap dikembalikan agar dapat membantu masyarakat lain yang membutuhkan pinjaman dana. Sekalipun PNPM diberhentikan, asset SPP yang kini telah dimiliki Kabupaten Dharmasraya mencapai Rp 28 milyar, akan tetap dikembangkan untuk menjadi sebuah lembaga keuangan yang memiliki badan hukum.
Namun demikian, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi hal tersebut. Salah satunya yaitu dengan mengoptimalkan Tim Penyelemat Asset tingkat kecamatan dan memberikan penyuluhan kepada kelompok SPP.(and)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar