Senin, 09 Maret 2015

Sadis, Ayah Bunuh Anak Sendiri Dibunuh karena Hasil Hubungan Gelap

Pembunuh anak 4 tahun, Indra (26) saat ditahan oleh jajaran kepolisian Dharmasraya.
DHARMASRAYA - Warga Kanagarian Sungai Duo Kecamatan Sitiung digegerkan oleh kasus pembunuhan seorang anak oleh kekasih gelap ibunya sendiri pada Sabtu (7/3) lalu. Berdasarkan informasi di lapangan, diketahui lelaki tersebut bernama Indra (26).  Dimana selama ini, pasangan ini tinggal serumah, namun tidak memiliki ikatan pernikahan.

Terkuaknya kelakuan bejat tersangka bernama Indra tersebut,  yang tega melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban bernama M. Fagih (4), atas laporan polisi LP/11/K/III/2015/Polsek Koto Agung, yang dilaporkan ibu korban bernama Istiqamatul Qomariah (21), warga Madura, yang berdomisili di Jorong Koto Agung, Nagari Sei Duo, Kecamatan Sitiung.

Perihal pembunuhan seorang anak ini dibenarkan oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Bondan Witjaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Lazuardi. Katanya, pihak kepolisian mendapat laporan dari Puskesmas Sitiung. "Kami mendapat Informasi dari pihak puskesmas di Sitiung, yang mengatakan ada anak meninggal dunia di rumah sakit dengan keadaan sekujur tubuh memar akibat pukulan keras,” sebut Lazuardi, ketika menjawab pertanyaan di ruang kerjanya, Minggu (8/3) siang.

Lanjutnya, tersangka yang merupakan kekasih gelap ibu korban tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Dharmasraya. ”Tersangka telah diamankan di sel tahanan Polres Dharmasraya,” imbuhnya.

Untuk kronologi kejadian, selama ini pelaku sudah sering kali memukuli sekujur tubuh korban dengan tangan kosong. Beberapa hari terakhir ini secara berulang-berulang di beberapa tempat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pemukulan tersebut hanya karena pelaku merasa terganggu hubungannya antara pelapor dan pelaku yang hanya kumpul kebo tanpa ikatan pernikahan.

Sementara itu,  Lazuardi juga mengatakan, berdasarkan keterangan dari pelapor  (ibu korban) pada hari Sabtu(7/3) itu, dirinya membawa anaknya ke puskesmas sehabis dipukuli dengan tinju bagian kepala belakang oleh tersangka, karena kesal anaknya buang air besar di atas kasur.

“Ketika itu saya habis mandikan anak saya pak. Ia sakit karena sudah sering dianiaya oleh tersangka dan sekujur badannya sudah membiru. Habis mandi saya tidurkan anak saya  di atas kasur karena sakit, dan tersangka kesal melihat anak saya “tacirik diateh kasua pak”. Dan tersangka langsung memukul kepala bagian belakang anak saya, saat itulah saya membawa anak saya ke pusmesmas dengan tujuan untuk berobat. Namun sesampainya di rumah sakit, anak saya langsung meninggal dunia,” jelas ibu korban di Mapolres Dharmasraya.

Mengenai pasal yang dilanggar dan hukuman penjara yang akan dikenakan kepada tersangka, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Lazuardi, menjelaskan bahwa tersanggka telah melanggar pasal 340 JO 338 KUHP  tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman hukum percobaan 20 tahun kurangan penjara atau hukuman mati.


“Pelaku kita jerat dengan pasal 340 JO 338 KUHP tentang pembunuhan dengan acaman percobaan 20 tahun kurangan atau hukuman mati. Sementaran keberadaan korban saat ini telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Padang untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya. (nof)

1 komentar:

  1. Ibunya yang bodoh sudah tau anaknya sering di aniaya malah di biarin .Sudah meninggal baru nyesel

    BalasHapus