SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten Sijunjung terus
berupaya melakukan penataan wilayah sesuai dengan dokumen Rencana Tata
Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah ditetap bersama DPRD.
“Kita sedang berupaya melakukan penataan wilayah sesuai dokumen RTRW,” kata Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, di gedung DPRD.
Penataan wilayah tersebut, sambungnya
dilakukan untuk kawasan-kawasan strategis, termasuk ibu kabupaten Muaro
Sijunjung. Untuk penataan kawasan tersebut, sebut Yuswir Arifin, Pemkab
Sijunjung telah melakukan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
untuk kawasan strategis.
Begitu juga kawasan ibu kabupaten Muaro
Sijunjung, juga tengah dilakukan penyusunan RDTR.”Dengan rencana
tersebut, kita berharap pembangunan yang dilaksanakan sejalan dengan
konsep penataan ruang dan wilayah yang sudah diatur RTRW,” tuturnya.
Sejalan dengan itu, kata bupati, dalam
rangka memberikan kenyaman yang lebih baik kepada masyarakat dalam
proses pelayanan, Pemkab bersama DPRD juga telah membangun beberapa
fasilitas pelayanan masyarakat.
Fasilitas pelayanan masyarakat yang
dibangun berupa kantor baru, seperti kantor camat, sekolah puskesmas,
poskesri dan beberapa kantor UPTB Keluarga Berencana yang berada di
kecamatan.
Menyinggung penataan ibu kabupaten,
menurut bupati, Pemkab Sijunjung juga akan merelokasi beberapa bangunan
kantor pemerintahan yang kondisinya sudah tidak layak lagi.
Bahkan, tahun 2014 lalu, Pemkab telah
memulai pembangunan gedung bersama untuk beberapa SKPD. Kantor bersama
itu dibangun di kawasan Pasar Inpres Muaro Sijunjung.
“Kita berharap, pembangunan kantor
bersama itu selesai menjelang akhir tahun 2015 ini,” ucap orang nomor
satu di kabupaten berjuluk ranah Lansek Manih.
Selain kantor bersama, Pemkab juga telah
merencanakan dan menganggarkan dana pembangunan tahap awal ruang
terbuka hijau.Lokasinya, masih digunakan sebagai perkantoran SKPD.(ist)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar