Selasa, 10 Maret 2015

Penataan Wilayah Sesuai RTRW

SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten Sijunjung terus berupaya  melakukan penataan wilayah sesuai dengan dokumen Rencana Tata Ruang  dan Wilayah (RTRW) yang sudah ditetap bersama DPRD.
“Kita sedang berupaya melakukan penataan wilayah sesuai dokumen RTRW,” kata Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, di gedung DPRD.
Penataan wilayah tersebut, sambungnya dilakukan untuk kawasan-kawasan strategis, termasuk ibu kabupaten Muaro Sijunjung. Untuk penataan kawasan tersebut, sebut Yuswir Arifin, Pemkab Sijunjung telah melakukan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan  strategis.
Begitu juga kawasan ibu kabupaten Muaro Sijunjung, juga tengah dilakukan penyusunan RDTR.”Dengan rencana tersebut, kita berharap pembangunan yang dilaksanakan sejalan dengan konsep penataan ruang dan wilayah yang sudah diatur RTRW,” tuturnya.
Sejalan dengan itu, kata bupati, dalam rangka memberikan kenyaman yang lebih baik kepada masyarakat dalam proses pelayanan, Pemkab bersama DPRD juga telah membangun beberapa fasilitas pelayanan masyarakat.
Fasilitas pelayanan masyarakat yang dibangun berupa kantor baru, seperti kantor camat, sekolah puskesmas, poskesri dan beberapa kantor UPTB Keluarga Berencana yang berada di kecamatan.
Menyinggung penataan ibu kabupaten, menurut bupati, Pemkab Sijunjung juga akan merelokasi beberapa bangunan kantor pemerintahan yang kondisinya  sudah tidak layak lagi.
Bahkan, tahun 2014 lalu, Pemkab telah memulai pembangunan gedung bersama untuk beberapa SKPD. Kantor bersama itu dibangun di kawasan Pasar Inpres Muaro Sijunjung.
“Kita berharap, pembangunan kantor bersama itu selesai menjelang akhir tahun 2015 ini,” ucap orang nomor satu di kabupaten berjuluk ranah Lansek Manih.
Selain kantor bersama, Pemkab juga telah merencanakan dan menganggarkan  dana pembangunan tahap awal ruang terbuka hijau.Lokasinya, masih digunakan sebagai perkantoran SKPD.(ist)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar