Kepedulian Bupati Adi Gunawan MM tak hanya dalam membangun daerah saja, akan tetapi juga peduli terhadap kondisi yang ada di Nagari. Salah satu bentuk kepedulian yang dilakukan oleh Adi Gunawan yakni menyarankan dan meminta kepada nagari untuk membuat peraturan nagari. Seperti apa saran dari Bupati pilihan rakyat ini ?
Dharmasraya Ekspres – Pulau Punjung
B upati H. Adi Gunawan mendesak agar para walinagari yang diwilayahnya memiliki potensi penghasil padi agar membuat peraturan nagari (Perna) pelarangan penjualan gabah. Selama ini penjualan gabah oleh petani langsung dari sawah justeru malah merugikan masyarakat.Kesempatan membuat nilai tambah dan lapangan kerja sirna dibuatnya.
Hal itu diungkapkan Tuan Luak Dharmasraya saat meresmikan sejumlah proyek yang didanai oleh PNPM Mandiri se Kecamatan Pulau Punjung di Bukit Mindawa.Desakan untuk melahirkan Perna pelarangan penjualan gabah dilatari oleh kegalauan Adi Gunawan melihat para petani di Dharmasraya yang kehilangan kesempatan untuk membangun nilai tambah dan lapangan kerja baru.“Dari sisi usaha, penjualan gabah langsung dari sawah sangat-sangat merugikan,” kata Adi.
Menurut hitungan sarjana pertanian jebolan Unand Padang itu, padi yang langsung dari sawah harganya Rp 3.700 perkilogram.Sementara setelah menjadi beras harganya bisa mencapai di atas Rp 10 ribu perkilogramnya.Padahal untuk memproduksi sekilogram beras dibutuhkan gabah dua kilogram kurang sedikit, atau dibutuhkan biaya Rp 7.500 sudah termasuk ongkos giling dan prosesing.“Sudah berapa kita kehilangan untung,” sebut mantan ketua Tim Pemekaran Kabupaten Dharmasraya ini.
Jika nagari memiliki Perna pelarangan menjual gabah, tentu akan terbuka lapangan kerja baru. Paling tidak, untuk memproses gabah menjadi beras, dibutuhkan tenaga kerja tukang jemur, tukang membuat kemasan, pedagang beras, dan yang pasti huller menjadi laku untuk beroperasi. Dan juga produksi dedak akan meningkat untuk keperluan pakan ternak, seperti ayam dan sapi potong. Jadi secara ekonomi, kebijakan pelarangan penjualan gabah akan membawa dampak percepatan putaran roda ekonomi daerah.
Apalagi, jumlah huller di Kabupaten cukup banyak.Untuk kebutuhan prosesing gabah menjadi beras, jumlah huller yang ada sudah memadai.“Makanya tidak usah menjual gabah, jual saja beras. Lakukan pengantongan dan beri merek beras Dharmasraya atau merek lain. Dengan demikian semua mendapat rezeki, semua mendapat manfaat dan semua mendapat keuntungan,” tagas bupati. – (tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar