SITIUNG - Tidak lama lagi, ujian nasional bagi siswa kelas akhir di setiap jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA akan segera digelar. Dalam hal ini, UPT Pendidikan Pra Sekolah dan Sekolah Dasar Kecamatan Sitiung bakal meningkatkan batas nilai rata-rata minimal sebagai syarat kelulusan siswa sekolah dasar di daerah setempat.
Menurut Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Sitiung, Haflis, di tahun ini batas minimal nilai rata-rata siswa sekolah dasar akan ditetapkan menjadi 7,5. Bila nilai rata-rata siswa berada di bawah itu, sebutnya, maka siswa bersangkutan tidak dapat diluluskan.
"Tahun ini kita sudah berkomitmen untuk menetapkan batas nilai rata-rata minimal 7,5 sebagai salah satu syarat lulus untuk siswa sekolah dasar," ujar Haflis.
Untuk itu ia menghimbau kepada kepala sekolah dan juga para guru, khususnya yang bertugas di Kecamatan Sitiung untuk dapat lebih meningkatkan kualitas belajar siswa. "Kita berharap, siswa dapat belajar dengan lebih giat, tekun dan teratur. Agar siswa dapat mencapai target nilai rata-rata yang ditetapkan," ujar Haflis.
Tidak hanya itu saja, ia juga meminta agar siswa dapat meluangkan waktu lebih banyak untuk belajar, dengan mengikuti belajar kelompok ataupun belajar tambahan di sekolah. Terutama sekali untuk membahas soal-soal yang akan diujikan dalam ujian nasional nantinya.(cr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar