Selasa, 17 Februari 2015

SKPD Wajib Tegur Kontraktor Lalai


DHARMASRAYA - Dibanding tahun lalu, APBD 2015 ini lebih awal disahkan oleh DPRD Dharmasraya. Beberapa kegiatan proyek pun sudah dianggarkan, baik itu proyek tender maupun non tender. Untuk itu tidak ada alasan bagi SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tidak selesai mengerjakan kegiatannya pada tahun 2015.

Menurut salah seorang anggota DPRD Yosrizal, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal kegiatan proyek tahun anggaran 2015 mendatang.

“Kita telah minta kepada SKPD di lingkungan Pemkab Dharmasraya agar bisa mengingatkan kontraktor untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan agar tidak terjadi keterlambatan. Bagi kontraktor yang lalai harap ditegur,” sebut Yosrizal

Anggota DPRD Dharmasraya ini berharap proyek yang dikerjakan tidak asal-asalan. Bekerja cepat, tepat waktu, dan tetap mengutamakan kualitas. Jangan cepat tapi tidak berkualitas, nanti  akan menjadi masalah,” kata Yos.

Bagi SKPD yang tidak bisa mengawas kegiatannya dengan baik, maka dewan menganggap SKPD tersebut gagal dalam melakukan program kerjanya.

“Untuk itu, kita minta kepada SKPD untuk tunjukan kepada masyarakat, bahwa pejabat sebagai perpanjangan bupati bisa menjalankan amanah dengan baik. SKPD wajib tegur atau ingatkan kontraktor lalai,” pungkasnya.(ra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar