DHARMASRAYA - Guna mendukung program pemerintah dalam penerapan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya menggelar Pelatihan Teknis Pengisian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (04/02). Kegiatan itu diikuti oleh 137 peserta yang merupakan utusan Badan, Dinas, Kantor, Bagian dan Kecamatan se Kabupaten Dharmasraya.
Kepala BKD Kabupaten Dharmasraya, A
Joni Zubir, selaku ketua pelaksana acara, dalam sambutannya menuturkan,
kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama bagi Aparatur
Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Dharmasraya dalam rangka pengisian SKP
sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2013. "Sehingga sistem penilaian kerja ASN di lingkup Pemkab
Dharmasraya sudah harus menggunakan standar SKP sebagai pengganti DP3,"
ujar Joni.
Kepala Bidang Mutasi Kantor Regional
XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru, Abdul Wachid, yang hadir sebagai
narasumber dalam acara tersebut menyampaikan, Daftar Penilaian Pelaksanaan
Pekerjaan (DP3) dirasakan tidak relevan lagi dengan tuntutan reformasi dunia
biroksasi saat ini. Ketidak relevanan ini menurut Wachid, dikarenakan cita-cita
reformasi birokrasi menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Paradigma DP3 yang lebih mengedepankan perilaku sebagai indikator utama
penilaian PNS tidak akan dapat menciptakan iklim transparansi penyelenggaraan
negara. Karena dalam indikator penilaian pada DP3 menurut Wachid tidak ada
indikator yang dapat mengukur kinerja PNS .
"Oleh karena itu, kehadiran SKP
ini diharapkan menyentuh substansi kinerja PNS, jelas ukurannya, transparan
pelaksanaannya dan akuntabel pertangungjawabannya. Selain itu, SKP juga
menyentuh semua aspek pengukuran kinerja PNS yang meliputi aspek kualitas,
kuantitas, biaya dan jangka waktu kerja. Dengan demikian dapat mendukung upaya
reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah," terangnya.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya,
Adi Gunawan, dalam sambutan dan arahannya mengatakan, pemberlakukan penilaian
Sasaran Kerja Pegawai (SKP) sebagai standar penilaian ASN akan sangat membantu
atasan langsung dalam menentukan nilai kinerja bawahan secara obyektif dan
tanpa tendensi apapun.
"Dengan SKP, kedepannya semua
kinerja pegawai harus mempunyai sasaran yang jelas, sehingga memudahkan ASN
mempertangungjawabkan kinerjanya kepada atasan dan negara. Dengan adanya
indikator yang jelas tersebut menurut bupati tidak ada alasan bagi atasan untuk
menghalang-halangi kenaikan pangkat ASN," papar bupati.
Bupati juga mengingatkan PNS agar
senantiasa meningkatkan profesionalisme, karena indikator pemberian reward juga
lebih pada penilaian kinerja ASN itu sendiri. “Ke depan ASN yang tidak cakap
dan tidak menunjukkan kinerja yang baik, penghasilannya akan lebih rendah dari
pada pegawai yang menunjukkan kinerja yang baik, walaupun posisi ASN tersebut
lebih tinggi," lanjut Bupati
Tidak
itu saja, bupati juga menekankan bahwa tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak
menunjukkan kinerja, baik ASN yang mempunyai jabatan maupun ASN biasa yang
tidak mempunyai jabatan, semuanya mempunyai kesempatan yang sama untuk
memperoleh kesejahteraan yang lebih baik.
"Setiap peserta yang diutus
mengikuti Pelatihan Teknis Pengisian SKP ini untuk benar-benar menguasai
seluruh materi yang disampaikan oleh tutor. Kita berharap, dengan adanya pelattihan
ini akan semakin membantu Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam mewujudkan
good goverment dan clean governance," pungkas bupati.(and)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar