Untuk melindungi konsumen di Kabupaten Dharmasraya,
Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan serta UMKM selalu melakukan sidak
ke pasar-pasar. Saat ini Diskoperindag dan UMKM kembali akan melakukan sidak,
seperti apa sidak yang akan dilakukan oleh Diskoperindag dan UMKM?
Dharmasraya
Ekspres – Pulau Punjung
G una melindungi konsumen dari makanan yang tidak sehat,
Dinas Koperindag dan UMKM Dharmasraya bakal melakukan tindakan berupa
pengontrolan para pedagang makanan di wilayah Dharmasraya ini. Demikian
disampaikan Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Dharmasraya, Khairudin, saat
dikonfirmasi Dharmasraya Ekspres di ruang kerjanya kemarin.
Dikatakannya, para pedagang makanan wajib memasarkan barang dagangan yang benar-benar layak dikonsumsi dan memiliki izin Departeman Kesehatan dan BPOM Republik Indonesia.
“Sekarang ini diduga kuat banyak beredar jenis makanan yang
tidak memilik izin tersebut. Oleh karena itu kita akan melakukan pengontrolan,”
jelasnya. Ia menambahakan, para pedagang itu,seperti pedangan gorengan, bakso,
makanan ringan (Chiki-red) dan beberapa jenis makanan lainnya.
Menurut Khairuddin, pihaknya akan mengambil sampel makanan yang dipasarkan oleh pedagang, dan kemudian akan bibawa ke labor untuk memastikan kesehatan makanan tersebut.
“Bagi
yang terbukti menjual makanan sehat, kita akan memfasilitasi atau memberi merek
berupa himbauan layak komsumsi atau hahal di tempat mereka atau para pedagang
berjualan. Dan bagi mereka yang terbukti menjual makanan tidak sehat, akan kita
bina,” katanya Khairuddin.
Begitu juga seperti makanan campuran bakso yakni saos, kecap
dan lainnya ikut menjadi sasaran pengontrolan Koperindag dan UMKM. “Makanan
yang tidak sehat sudah pasti tidak baik untuk kesehatan konsumen. Untuk itu
tahun ini kita akan turun ke lapangan guna melakukan pengonrolan beraram jenis
makanan yang beredar di pasaran,” tandasnya.(ra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar