Kamis, 12 Februari 2015

Melihat Gebrakan Diskoperindag dan UMKM Lindungi Konsumen Koperindag Bakal Sidak Pedagang

Untuk melindungi konsumen di Kabupaten Dharmasraya, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan serta UMKM selalu melakukan sidak ke pasar-pasar. Saat ini Diskoperindag dan UMKM kembali akan melakukan sidak, seperti apa sidak yang akan dilakukan oleh Diskoperindag dan UMKM?

Dharmasraya Ekspres – Pulau Punjung
una melindungi konsumen dari makanan yang tidak sehat, Dinas Koperindag dan UMKM Dharmasraya bakal melakukan tindakan berupa pengontrolan para pedagang makanan di wilayah Dharmasraya ini. Demikian disampaikan Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Dharmasraya, Khairudin, saat dikonfirmasi Dharmasraya Ekspres di ruang kerjanya kemarin.

Dikatakannya, para pedagang makanan wajib memasarkan barang dagangan yang benar-benar layak dikonsumsi dan memiliki izin Departeman Kesehatan dan BPOM Republik Indonesia.
“Sekarang ini diduga kuat banyak beredar jenis makanan yang tidak memilik izin tersebut. Oleh karena itu kita akan melakukan pengontrolan,” jelasnya. Ia menambahakan, para pedagang itu,seperti pedangan gorengan, bakso, makanan ringan (Chiki-red) dan beberapa jenis makanan lainnya.

Menurut Khairuddin, pihaknya akan mengambil sampel makanan yang dipasarkan oleh pedagang, dan kemudian akan bibawa ke labor untuk memastikan kesehatan makanan tersebut.
“Bagi yang terbukti menjual makanan sehat, kita akan memfasilitasi atau memberi merek berupa himbauan layak komsumsi atau hahal di tempat mereka atau para pedagang berjualan. Dan bagi mereka yang terbukti menjual makanan tidak sehat, akan kita bina,” katanya Khairuddin.

Begitu juga seperti makanan campuran bakso yakni saos, kecap dan lainnya ikut menjadi sasaran pengontrolan Koperindag dan UMKM. “Makanan yang tidak sehat sudah pasti tidak baik untuk kesehatan konsumen. Untuk itu tahun ini kita akan turun ke lapangan guna melakukan pengonrolan beraram jenis makanan yang beredar di pasaran,” tandasnya.(ra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar