DHARMASRAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya
bentuk dua Panitia Khusus (pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD).
“Tahun
ini DPRD telah menerima 22 draf Ranperda, salah satunya Ranperda
tentang RPJPD. Khusus untuk Ranperda RPJPD, kami telah membentuk
Pansus,” ungkap Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Ampera Dt, Labuan Basa,
yang
disebut-sebut juga bakal mencalon sebagai kepala daerah periode tahun
2015-2020 itu.
Dikatakannya, dua Pansus itu nantinya akan bertugas untuk
melakukan pengkajian dan membahas lebih dalam Ranperda RPJPD Kabupaten Dharmasraya. Agar nantinya Ranperda
yang dilahirkan tidak cacat hukum.
“Pansus itu nantinya akan membahas Ranperda RPJPD secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD, serta membuat catatan-catatan penting untuk direkomendasikan kepada bupati dalam rangka perbaikan penyelanggaraan pemerintahan daerah ke depan. Setelah tugas mereka selesai, langkah terakhir adalah, Pansus akan melaporkan hasil pembahasan Ranperda RPJPD kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditetapkan sebagai keputusan DPRD,” jelasnya.
Menurut Ampera Dt. Labuan Basa, RPJPD itu sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh kabupaten anyar ini. Karena RPJPD tersebut merupakan salah satu ujung tombak arah pembangunan di masa mendatang. “Dengan Perda RPJPD tersebut, pembangunan akan lebih terarah, yang tentunya singkron dengan RPJMD dan juga RPJP Provinsi,” tandasnya.(ra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar