DHARMASRAYA - Kendati disibukkan oleh berbagai kegiatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya menargetkan akan merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Paling lambat minggu pertama bulan April tahun ini.
Ketua Pansus II RPJPD, Pariyanto, menyebutkan, saat ini pihak DPRD tengah menggenjot pembahasan Ranperda RPJPD. “Pembahasan Ranperda RPJPD tersebut sedang kami genjot, dan ditarget paling lambat minggu pertama bulan April Ranperda itu sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ungkap Pariyanto kepada Dharmasraya Ekpsres di gedung DPRD Dharmasraya kemarin.
Menurutnya, Perda RPJPD tersebut merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh setiap daerah, terutama Kabupaten Dharmasraya ini. Katanya, Ranperda tersebut nantinya akan mendukung dan mendongkrak arah pembangunan 20 tahun mendatang. Dengan adanya Perda RPJPD tersebut, pembangunan di Kabupaten ini akan lebih terarah.
“Artinya setiap program pembangunan diatur oleh Perda RPJPD tersebut. Insyaa Allah pemerataan pembangunan secara berkesinamabungan bisa terwujud,” sebutnya.
Lebih jauh Pariyanto memaparkan, sejak kabupaten ini dimekarkan, atau sejak dilantiknya bupati defenitif Kabupaten Dharmasraya ini, sampai sekarang Dharmasraya belum memiliki Perda RPJPD.
“Sebelas tahun usia Dharmasraya, belum memiliki Perda yang mengatur arah pembangunan (RPJPD-red). Maka dari itu pihak DPRD menarget Ranperda RPJPD disahkan menjadi Perda pada minggu pertama bulan April tahun ini,” tandasnya.(ra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar