Senin, 16 Februari 2015

Cafe Remang-Remang Menjamur


DHARMASRAYA – Usaha kafe remang-remang  yang akan membunuh masa depan generasi muda Dharmasraya kian menjadi-jadi. Bahkan, sejumlah pengelola warung maksiat itu adalah dari kalangan pemuda sendiri. Salah satunya seperti rumah tempat kediaman warga yang berada di Jalan Baru Kanagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjungm yang dijadikan tempat berhibur lelaki hidung belang.

Dari pantauan koran ini, Jumat (13/2), sekira pukul 01.30 Wib dini hari, beberapa warung maksiat di daerah Kabupaten Dharmasyara dipenuhi oleh Anak Baru Gedek (ABG) untuk mencari wanita penghibur. Dan di situ juga terlihat beberapa orang karyawan kafe yang dikatakan wanita penghibur masih terlihat di bawah umur, serta juga ada yang berstatus janda.

Menurut informasi yang dihimpun atas kerja sama sesama wartawan, konon katanya setiap karyawan kafe (wanita malam-red) tidak di berikan upah oleh pemilik atau pengolah kafe ilegal tersebut. Sementara setiap wanita itu diwajibkan untuk melayani tamu lelaki hidung belang yang sedang mencari mangsa.

“Kami tidak diberikan gaji oleh bos, akan tetapi kami mendapatkan bonus hasil penjualan minuman. Dalam satu botol hanya lima ribu, jika tamu itu banyak minum, maka kami akan mendapatkan bonus yang lebih,” ungkap salah seorang karyawan kafe, sebut saja namanya Bunga,  yang berada di KM 5 Nagari Sungai Kambut.

Untuk menghidupi dua orang anaknya yang telah dipindahkan dari Palembang ke Kabupaten Solok, ia harus rela menjual harga dirinya demi mendapatkan uang dari lelaki hidung belang.

“Setelah habis hiburan kami kadang dikasih uang saweran oleh tamu-tamu yang datang, kadang mereka memberikan uang terima kasih telah melayaninya untuk minum dan berjoget sebanyak Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu, kadang tidak sama sekali,” keluhnya.

Keberadaan warung remang-remang itu tidak hanya sekedar mengancam kerusakan generasi muda, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat di saat waktu beristirahat. Kenapa tidak, dentuman musik kafe yang berdekatan dengan warga itu sangat membuat tidak nyaman masyarakat untuk beristirahat.

Seperti yang disampaikan salah seorang warga, Buyuang (50). Ia mengaku sangat menyesalkan perkembangan kafe-kafe yang merusak masa depan bangsa itu. “Seharusnya pemerintah harus mengambil kebijakan untuk membasmi atau menertibkan kafe-kafe yang meresahkan warga ini. Dan juga pemerintah jangan terlalu mudah untuk memberikan izin kepada masyarakat untuk membangun usaha yang membunuh masa depan itu,” kesal Buyuang.

Menurut sepengetahuan Buyung, banyak kafe yang tumbuh di Kabupaten Dharmasraya ini. Seperti kafe di KM 5, Jalan Baru KM 6, dan kafe yang berada di KM 7 serta KM 9. Itu boleh dikatakan tidak memiliki izin usaha sama sekali untuk membuka kafe hiburan. “Cobalah datangi instansi perizinan dan tanya sama mereka, pasti tidak ada memiliki izin,” imbuhnya.

Sementara itu, Awen, salah seorang pengolah kafe mengaku tidak mengganggu kenyamanan warga. Ia mengatakan, usaha yang di bangunannya itu berada jauh dari keramaian atau pemukiman masyarakat tinggal. “Usaha yang kita bikin tidak menggangu waktu masyarakat untuk istirahat, karena tempat ini jauh dari keramaian, kita berada di dalam kebun karet,” jelas Awen pemilik kafe.(nof)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar