DHARMASRAYA – Usaha kafe remang-remang yang akan membunuh masa depan generasi muda Dharmasraya kian menjadi-jadi. Bahkan, sejumlah pengelola warung maksiat itu adalah dari kalangan pemuda sendiri. Salah satunya seperti rumah tempat kediaman warga yang berada di Jalan Baru Kanagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjungm yang dijadikan tempat berhibur lelaki hidung belang.
Dari
pantauan koran ini, Jumat (13/2), sekira pukul 01.30 Wib dini hari, beberapa warung
maksiat di daerah Kabupaten Dharmasyara dipenuhi oleh Anak Baru Gedek (ABG)
untuk mencari wanita penghibur. Dan di situ juga terlihat beberapa orang
karyawan kafe yang dikatakan wanita penghibur masih terlihat di bawah umur,
serta juga ada yang berstatus janda.
Menurut
informasi yang dihimpun atas kerja sama sesama wartawan, konon katanya setiap
karyawan kafe (wanita malam-red) tidak di berikan upah oleh pemilik atau
pengolah kafe ilegal tersebut. Sementara setiap wanita itu diwajibkan untuk
melayani tamu lelaki hidung belang yang sedang mencari mangsa.
“Kami
tidak diberikan gaji oleh bos, akan tetapi kami mendapatkan bonus hasil
penjualan minuman. Dalam satu botol hanya lima ribu, jika tamu itu banyak
minum, maka kami akan mendapatkan bonus yang lebih,” ungkap salah seorang
karyawan kafe, sebut saja namanya Bunga, yang berada di KM 5 Nagari
Sungai Kambut.
Untuk
menghidupi dua orang anaknya yang telah dipindahkan dari Palembang ke Kabupaten
Solok, ia harus rela menjual harga dirinya demi mendapatkan uang dari lelaki
hidung belang.
“Setelah
habis hiburan kami kadang dikasih uang saweran oleh tamu-tamu yang datang,
kadang mereka memberikan uang terima kasih telah melayaninya untuk minum dan
berjoget sebanyak Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu, kadang tidak sama sekali,”
keluhnya.
Keberadaan
warung remang-remang itu tidak hanya sekedar mengancam kerusakan generasi muda,
tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat di saat waktu beristirahat. Kenapa
tidak, dentuman musik kafe yang berdekatan dengan warga itu sangat membuat
tidak nyaman masyarakat untuk beristirahat.
Seperti
yang disampaikan salah seorang warga, Buyuang (50). Ia mengaku sangat
menyesalkan perkembangan kafe-kafe yang merusak masa depan bangsa itu.
“Seharusnya pemerintah harus mengambil kebijakan untuk membasmi atau
menertibkan kafe-kafe yang meresahkan warga ini. Dan juga pemerintah jangan
terlalu mudah untuk memberikan izin kepada masyarakat untuk membangun usaha
yang membunuh masa depan itu,” kesal Buyuang.
Menurut
sepengetahuan Buyung, banyak kafe yang tumbuh di Kabupaten Dharmasraya ini.
Seperti kafe di KM 5, Jalan Baru KM 6, dan kafe yang berada di KM 7 serta KM 9.
Itu boleh dikatakan tidak memiliki izin usaha sama sekali untuk membuka kafe
hiburan. “Cobalah datangi instansi perizinan dan tanya sama mereka, pasti tidak
ada memiliki izin,” imbuhnya.
Sementara
itu, Awen, salah seorang pengolah kafe mengaku tidak mengganggu kenyamanan
warga. Ia mengatakan, usaha yang di bangunannya itu berada jauh dari keramaian
atau pemukiman masyarakat tinggal. “Usaha yang kita bikin tidak menggangu waktu
masyarakat untuk istirahat, karena tempat ini jauh dari keramaian, kita berada
di dalam kebun karet,” jelas Awen pemilik kafe.(nof)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar