Rabu, 28 Januari 2015

PKL Diminta tak Buka Lapak di Pinggir Jalan


SUNGAI RUMBAI - Kehadiran jalan dua jalur di wilayah Sungai Rumbai memang menambah indah wajah pintu gerbang Sumatera Barat itu. Bahkan kini, kecamatan di wilayah paling selatan Dharmasraya itu sudah nampak seperti kota, dengan adanya jalan dua jalur. Hal ini tentunya membuat masyarakat bangga, daerah yang mereka cinta terus nampak maju darii hari ke hari.
"Kami berterimakasih pada pemerintah yang telah membangun jalan dua jalur di Sungai Rumbai. Namun kami berharap pada saudara-saudara kita yang berjualan, agar tidak membuat lapak-lapak di tepi jalan karena akan mempersempit jalan dan memperburuk keindahan Pasar Sungai Rumbai," ujar Arisman.

"Kami berterimakasih pada pemerintah yang telah membangun jalan dua jalur di Sungai Rumbai. Namun kami berharap pada saudara-saudara kita yang berjualan, agar tidak membuat lapak-lapak di tepi jalan karena akan mempersempit jalan dan memperburuk keindahan Pasar Sungai Rumbai," ujar Arisman.

Namun demikian, masyarakat berharap, agar keindahan yang kini menghiasi Sungai Rumbai itu tidak dirusak. Seperti salah satunya oleh pedagang-pedagang kaki lima yang membuka lapak di pinggiran jalan lintas sumatera Sungai Rumbai saat ini. 
"Kita harap pedagang kaki lima tidak lagi membuka lapak di pinggir jalan lintas ini. Karena itu akan merusak keindahan wajah kota, Tidak hanya itu saja, hal itu juga akan dapat mengganggu  kelancaran arus lalu lintas. Untuk itu, pihak yang berperan melakukan penertiban dalam hal ini, agar dapat mengambil tindakan bila memang ada PKL yang membuka lapak di pinggir jalan lintas ini," ujar salah seorang warga Sungai Rumbai, Toni.
Sementara itu, Wali Nagari Sungai Rumbai Timur, Arisman, saat diwawancara Dharmasraya Ekspres juga mengungkapkan hal yang senada. Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lapak di pinggir jalan lintas.

Selain itu, warga Sungai Rumbai juga berharap pada pihak Dinas Perhubungan agar memasang traffic light di simpang tugu, karena di sana merupakan akses keluar masuk kendaraan.(azh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar