Jumat, 30 Januari 2015

Pengelolaan Keuangan Harus Transparan


DHARMASRAYA - Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya, H. Karjo, SH mengatakan, pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan suatu prinsip dasar penegakan transparansi dan akuntabilitas publik dalaM setiap tahapannya. Baik pada saat perencanaan, pelaksanaan pengawasan maupun pertangungjawabannya.

“Oleh karena itu prinsip transparansi dan akuntabilitas publik harus diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran pemerintah daerah yang bekerja di atas legilitas dan legitimasi masyarakat,” kata politisi PKB ini.

Dikatakannya, transparansi dan akuntabilitas keuangan publik pada dasanya adalah perwujudan tanggungjawab kepada pemilik kedaulatan daerah. Sebagai pemengang saham pemerintah.

“Artinya penyelenggara pemerintahan kabupaten baik ditingkat pengambil kebijakan maupun pelaksana kebijakan daerah harus mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat. Dengan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi,” katanya.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya adalah dengan meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Kinerja pengelolaan keuangan daerah akan terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban.

“Jika kita cermati secara detail laporan pelaksanaan APBD tahun-tahun sebelumnya masih terlihat adanya program. Target atau sasaran outcome, impact maupun benefit tidak parallel bahkan terputus,” katanya.

Politisi dua periode ini berharap kedepannya kualitas managemen pegelolaan keuangan daerah bisa ditingkatkan dengan diriingi dengan kualitas pelaksanaan kegiatan. Sehingga dari seluruh program yang dilaksanakan dapat diperoleh output, outcome, impact  maupun benefit sesuai dengan yang diharapkan. ”Jadi bukan hanya sekedar menghabiskan anggaran saja,” pungkasnya.(ra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar