DHARMASRAYA
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya mengharapkan penggunaan dan
pemanfaatan kekayaan daerah. Hendaknya betul-betul mempercepat dan meningkatkan
pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dengan benar. Sehingga tidak terjadi
penyalagunaan.
“Kami minta
penggunaan dan pemanfaatan kekayaan daerah mempercepat serta memberi
peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Untuk itu mari sama-sama mengawasi
pemanfaatan kekayaan daerah ini,” sebut anggota DPRD Dharmasraya, Yosrizal
kepada Dharmasraya Ekspres di gedung DPRD setempat baru-baru ini.
Menurutnya,
Dharmasraya memiliki kekayaan daerah yang tidak sedikit. Bertujuan untuk
memberikan dan peningkatan pelayanaan kepada masyarakat.
Sebelumnya
dalam paripurna DPRD, Bupati Dharmasraya, Ir. Adi Gunawan, MM menyebutkan,
terhadap penggunaan dan pemanfaatan kekayaan daerah telah diatur berdasarkan
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi pemakaian kekayaan
daerah. Saat ini daerah tengah melakukan penataan aset. Baik itu aset tetap
maupun aset bergerak untuk lebih mudah dalam pengawasanya. Sehingga tidak
disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu termasuk pengelolaannya.
“Dalam
pemanfaatan aset dilapangan kami meminta SKPD yang mengelola aset daerah secara
periodik. Sehingga dapat diukur jumlah penerimaan daerah dan pelayanan yang
diberikan kepada masyarakat,” tandasnya.(ra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar