Selasa, 27 Januari 2015

Pemanfaatan Aset Diminta Tingkatkan Pelayanan



DHARMASRAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya mengharapkan penggunaan dan pemanfaatan kekayaan daerah. Hendaknya betul-betul mempercepat dan meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dengan benar. Sehingga tidak terjadi penyalagunaan.
“Kami minta penggunaan dan pemanfaatan kekayaan daerah mempercepat serta memberi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Untuk itu mari sama-sama mengawasi pemanfaatan kekayaan daerah ini,” sebut anggota DPRD Dharmasraya, Yosrizal kepada Dharmasraya Ekspres di gedung DPRD setempat baru-baru ini.
Menurutnya, Dharmasraya memiliki kekayaan daerah yang tidak sedikit. Bertujuan untuk memberikan dan peningkatan pelayanaan kepada masyarakat.
Sebelumnya dalam paripurna DPRD, Bupati Dharmasraya, Ir. Adi Gunawan, MM menyebutkan, terhadap penggunaan dan pemanfaatan kekayaan daerah telah diatur berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi pemakaian kekayaan daerah. Saat ini daerah tengah melakukan penataan aset. Baik itu aset tetap maupun aset bergerak untuk lebih mudah dalam pengawasanya. Sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu termasuk pengelolaannya.
“Dalam pemanfaatan aset dilapangan kami meminta SKPD yang mengelola aset daerah secara periodik. Sehingga dapat diukur jumlah penerimaan daerah dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tandasnya.(ra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar