Dharmasraya – Gendrang pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara resmi telah disahkan, pasca pengesahan perppu Pilkada langsung oleh DPR RI.
Saat ini di Kabupaten Dharmasraya, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Dharmasraya telah menginformasikan bahwa Bulan Februari tahun ini
KPUD Dharmasraya buka Balon kepala daerah.
“Direncanakan bulan Februari pendaftran bakal calon
peserta pemilu (Kepala Daerah–red) mulai dibuka. Baik melalui partai politik
maupun melalui jalur independen,” ungkap Kepala KPUD Dharmasraya, Kasasi saat
dikonfirmasi Dharmasraya Ekspres diruangan kerjanya.
Menurutnya, saat ini pihak KPU tengah bersiap-siap
untuk menggelar pendaftaran Bakal Calon (Balon) kepala menjelang draf KPU
disahkan.
“Kita tengah dalam persiapan pendaftaran calon perseta pilkada serentak yang bakal dilansungkan pada bulan desember tahun ini,” jelasnya.
“Kita tengah dalam persiapan pendaftaran calon perseta pilkada serentak yang bakal dilansungkan pada bulan desember tahun ini,” jelasnya.
Dikatakannya, sebelum dibukanya pendaftaran bakal
calon kepala daerah periode 2015-2020. Terlebih dahulu pihak KPU akan
melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Rapat koordinasi itu dilangsungkan pada tanggal 27
Januari ini. Usai rapat koordinasi KPU akan melayangkan surat kepada partai
politik, sesuai dengan surat keputusan kepengurusan tingkat Kabupaten dalam
rangka pencanangan bakan calon (Balon) kepala daerah Kabupaten Dharmasraya
ini,” sebutnya.
Disinggung menyangkut dana dalam kegiatan pendaftaran
tersebut. Kasasi menjelaskan, bukan halangan bagi KPU untuk menggelarnya.
"Meski dana kita terbatas, namun bukan berarti
pelaksanaan pendaftaran tidak dilaksanakan pada bulan Februari itu. Apapun
alasannya ini harus digelar,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Kasasi, pihak KPU juga sudah melaksanakan permintaan data Agregrat kependudukan Kecamatan (DAK2) dan jumlah kartu keluarga (KK), di masing-masing kecamatan untuk pendataan ulang masyarakat.
Selain itu, lanjut Kasasi, pihak KPU juga sudah melaksanakan permintaan data Agregrat kependudukan Kecamatan (DAK2) dan jumlah kartu keluarga (KK), di masing-masing kecamatan untuk pendataan ulang masyarakat.
“Kita juga telah melaksanakan permintaan data Agregrat
kependudukan Kecamatan (DAK2) dan jumlah kartu keluarga (KK), untuk pendataan
ulang,” tandasnya.
Sementara itu, DPD Partai NasDem Kabupaten Dharmasraya
Rabu (28/1), akan membuka pendaftaran bakal calon (Balon) yang akan diusung
oleh Partai NasDem dalam kancah pilkada Dharmasraya 2015 mendatang.
“Rabu Insya Allah kita akan membuka pendaftaran balon
bagi masyarakat yang ingin menjadi pemimpin Dharmasraya kedepan,”ungkap Ketua Partai
NasDem Hengky Purnanda kepada Dharmasraya Ekspres kemarin (25/1).
Kata Hengky, pendaftaran ini tidak dipungut biaya
sepersenpun. “Semua bisa mendaftar dengan ketentuan yang akan kita lakukan
sesuai mekanisme partai yang ada, mengenai syarat-syarat akan kita sesuaikan
dengan KPU,”tandasnya. (ra/ss)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar