![]() |
| Sumber Logo: Goggle |
DHARMASRAYA - Sekaitan dengan kebijakan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Bupati Dharmasraya, Adi Gunawan, menginstruksikan Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM (Diskopperindag) setempat untuk melaksanakan pemantauan harga sembako di pasaran.
Instruksi ini disampaikan oleh bupati, dalam Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPj, Lakip, dan Laporan Keuangan, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (19/01). Instruksi ini disampaikan bupati, untuk memastikan harga sembako turun, seiring dengan turunnya harga BBM.
"Jika ada pedagang yang menaikkan harga bahan pokok ini dengan seenaknya, sementara harga BBM sudah turun, Diskopperindag harus memberikan teguran. Jangan sampai, harga BBM sudah turun, namun masyarakat masih diberatkan dengan tingginya harga sembako di pasaran," tegas bupati.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Dharmasraya Ekspres di beberapa pasar tradisional, seperti di Pasar Sungai Rumbai, dan Pasar Nagari Sitiung, harga sejumlah kebutuhan sudah mulai merangkak turun. Salah satunya adalah harga cabe, yang sebelumnya sempat mencapai harga Rp 80 ribu perkilogram, kini sudah berkisar Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu perkilogram.(and)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar