GUNUNG MEDAN - Polisi Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya di bawah
kepemimpinan AKBP Bondan Witjaksono SH SIK MM sampai berita ini
diterbitkan tengah menangani dua kasus dugaan korupsi proyek
pembangunan rigit beton.
Perihal penanganan 2 kasus dugaan korupsi itu dibeberkan Kapolres
Dharmasraya melalui Kanit Tipikor Polres Dharmasraya sewaktu acara
jumpa pers di mabes Polres Gunung Medan Dharmasraya, Selasa (30/12).
Dalam acara jumpa pers itu, Kanit Tipikor membeberkan kalau dugaan
kasus korupsi pengerjaan proyek rigit beton pertama berada di Nagari
Siguntur. Untuk penanganan kasus itu, saat ini terkendala karena ahli
penghitung fisik pembangunan.
"Saat ini sesuai laporan ada dua, yang pertama tentang rigit beton,
rigit beton siguntur. Itu penangan kita sudah menggali informasi dari
masyarakat sampai ke kantor PU. Namun terkendalannya dari ahli fisik.
Ahlinya ada di IPB Unand dan UNP. Kita masih kordinasikan untuk
menghitung kerugian," bebernya yang didampingi Kapolres, Kabag Ops dan
Kasat Lantas Dharmasraya.
Lanjut ke kasus dugaan kerupsi yang ke dua. Kanit Tipikor Polres
Dharmasraya mengatakan kasus ini masih kasus pembangunan proyek rigit
beton yang ada di Nagari Sungai Limau. Untuk kasus ke dua ini Kanit
Tipikor mengaku kalau dia belum memiliki bukti formula. Karena
masyarakat yang melaporkan dugaan kasus korupsi ini sudah tidak bisa
di hubungi lagi.
"Pelapornya atau pemberi informasi awal, kami hubungi sampai sekarang
belum bisa memberikan keterangan intensif untuk mendapatkan keterangan
sebenarnya serta perlu bukti pendukung yang ada. Namun kita masih
berusaha untuk menghubungi. Karena dari awalnya mereka menyampaikan
sesuai informasi beberapa masyarakat mereka mempunyai bukti bukti,"
jelasnya.(n0f)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar