Rabu, 04 Maret 2015

Penerapan Perda Dinilai Belum Optimal

H Karjo SH
DHARMASRAYA - Penerapan peraturan daerah (Perda) Retribusi dan Pajak yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Dharmasraya dinilai Dewan Perwakilan rakyat (DPRD) Dharmasraya belum optimal. Pasalnya sejauh ini realisasi PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi belum mencapai target yang telah ditetapkan.

”Penetapan Peraturan daerah tentang retribusi dan pajak itu sudah cukup bagus guna meningkatkan penghasilan PAD. Namun pelaksanaannya masih kurang maksimal,” ungkap anggota DPRD Dharmasraya, H.Karjo,SH saat dikonfirmasi Dharmasraya Ekpres kemarin.

Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah lebih meningkatkan pengawasan terhadap SKPD serta mengevaluasi kembali hasil dari retribusi dan pajak agar target retribusi dan pajak dapat dicapai.

“Pemerintah harus lebih meningkatkan disiplin terhadap SKPD terkait supaya target PAD dapat tercapai,” tegasnya.

Dikatakannya, setelah pihanya melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah, jika dibandingkan ternyata pengelolaan retribusi dan pajak di Kabupaten Dharmasraya kurang optimal. Hal ini disebabkan kurangnya disiplin yang diterapkan oleh SKPD bersangkutan, sehingga berdampak pada realisasi PAD.

“Kalau pemerintah daerah Dharmasraya bisa menerapkan disiplin maksimal, diyakinkan pencapaian retribusi dan pajak dapat maksimal. Untuk itu perlu ada perbaikan di masa akan datang agar hasil retribusi dan pajak tercapai. Terutama tahun 2015 ini,” tandasnya.(ra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar