Selasa, 17 Maret 2015

Pemerintah Genjot untuk Memfungsikan Lahan Tidur 40 Hektar Lahan Dimanfaatkan Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus melakukan yang terbaik untuk pembangunan di Dharmasraya, saat ini dari sector pertanian. Dimana pemerintah menggenjot untuk masyarakat memanfaatkan lahan tidur, seperti apa pemanfaatan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap lahan tidur?

Roni Aprianto - Dharmasraya Ekspres
Sedikitnya 40 hektar lahan tidur dimanfaatkan oleh warga kenagarian Sitiung sebagai tempat bercocok tanam. Hal tersebut dampak dari proyek normalisasi pembuangan air yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah tahun 2013 lalu.
“Sebelumnya lahan tersebut merupakan rawa. Alhamdulillah sejak diluncurkanya proyek normalisasi pembuangan air itu, 40 hektar lahan sudah bisa kami fungsikan untuk bercocok tanam,” ungkap Sekretaris Nagari Sitiung, Amin Yarham di sela-sela kunjungan Bupati Dharmasraya, Ir.H.Adi Gunawan ke lokasi tersebut baru-baru ini.
Menurut Amin Yarman, rawa tersebut lebih kurang seluas 100 hektar. Akan tetapi baru bisa dimanfaatkan seluas 40 hektar, karena sebagian lagi masih terlalu dalam untuk dijadikan lahan pertanian sawah.
“Sebelumnya hingga tahun 80-an, lahan tersebut sempat dijadikan warga sebagai lahan pertanian. Namun karena terlalu dalam dan berisiko, lahan tersebut ditinggakan oleh warga. Ditambah lagi dengan dibukanya lahan pertanian diseberang sungai batanghari. Alhamdulillah berkat proyek normaliasi itu, lahan yang selama ini ditinggal kembali bisa difungsikan,” sebutnya.
Dikatakannya, sejalan dengan proyek normaliasi tersebut juga dilaksanakan program cetak sawah baru seluas 77 hektar. Namun karena rawanya terlalu dalam hanya terealiasasi 30 hektar.

“Dari 40 hektar lahan tersebut tidak seluruhnya dimanfaatkan sebagai lawan sawah, sebagian difungsikan untuk bertanam jagung. Kami bersyukur lahan tidur itu sudah bisa dimanfaatkan warga guna peningkatakan taraf perekonomian,” tandasnya. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar