DHARMASRAYA - Kasus laka lantas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah hukum Polres Dharmasraya, akhir-akhir ini sering terjadi. Buktinya pada hari Senin, (2/3) sekitar pukul 07.00 Wib, terjadi kecelakaan. Antara kendaraan mobil Truck Mitsubishi Fuso nomor polisi (Nopol) BL 8889 ZA dengan sepeda motor gerobak sampah tanpa nopol di Jalinsum Jorong Sungai Sangkir Nagari Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung. Kasus lakalantas kali ini beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun kerugian material ditafsir hingga Rp 5 Juta.
Informasi yang dihimpun di lapangan, laka lantas itu mobil mitsubishi fuso dikemudikan oleh Sodikin Siregar (36) warga Medan. Dan pengendara sepeda motor gerobak sampah bernama Henki Fernando (30) warga Palinggam Baru, No 37 RT 02 RW 04 Padang.
Kronologi kejadian sebelum terjadinya kecelakaan, mobil truck datang dari arah Padang menuju Muaro Bungo dengan kecepatan sedang. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan rusak atau bergelombang. Ditambah keadaan jalan pada saat itu dalam kekondisi licin usai diguyur hujan, dari arah yang berlawanan datang sepeda motor gerobak sampah tanpa nopol tiba tiba masuk ke lajur sebelah kanan dari arah Muaro Bungo menuju Padang yang langsung menghantam bagian depan dari mobil truk tersebut.
Menurut Kapolres Dharmasraya, AKBP Bondan Witjaksono, SH SIK MM, didampingi Kasat Lantas, AKP Oka Mahendra Syahrial, dan Kanit Laka Ipda Dian Jumes Putra, membenarkan laka lantas tersebut. Beberapa orang anggota laka sudah melakukan olah TKP melakukan penyidikan.
Atas kejadian laka lantas itu, korban Henki Fernando (30), pengendara sepeda motor gerobak sampah mengalami luka robek pada dahi dan bibir. Dan juga patah tulang paha sebelah kiri akibat benturan keras. Untuk mendapatkan pertolongan medis, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Sementara itu, kasus laka lantas tersebut saat ini masih ditangani pihak laka lantas Polres Dharmasraya guna melakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk sementara, sebagai Barang Bukti (BB) satu unit mobil Truck Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi (Nopol) BL 8889 ZA, dan satu unit sepeda motor gerobak sampah telah diamankan di Mabes Polres Dharmasraya. Serta sopir mobil truck fuso itu telah di mintai keterangan di Mapolres setempat.(nof)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar