DHARMASRAYA - Sekarang ini pemerintahan nagari tengah fokus melakukan Musyawarah Pembangunan (Musrembang) di tingkat nagari, guna menjawab aspirasi masyarakat. Sekaitan dengan musrenbang tersebut, DPRD meminta kepada Pemkab Dharmasraya untuk mengsinkronkan hasil musrenbang dengan hasil reses DPRD. Karena dengan sinkronisasi hasil musrenbang dan hasil reses akan semakin banyak aspirasi masyarakat yang dapat terakomodir.
“Reses dan musrenbang itu sama-sama menjaring aspirasi masyarakat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, St Budi Sanjoyo, kepada Dharmasraya Ekspres kemarin.
Menurutnya, untuk sinkronisasi tersebut Pemkab Dharmasraya dapat meminta hasil reses dan pokok-pokok pikiran DPRD. Artinya, kalau sudah masuk hasil reses tidak perlu lagi dimasukkan hasil musrenbang. Karena pada dasarnya hasil reses dan musrembang itu sama-sama menjaring aspirasi masyarakat atau kebutuhan masyarakat.
“Dengan singronisasi ini diharapkan tidak ada tumpang tindih hasil musrenbang dengan hasil reses, sehingga masyarakat bisa mengukur aspirasinya yang terakomodir dalam APBD,” jelas Budi.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Dharmasraya ini berharap para wali nagari dan camat mengawal hasil musrenbang agar dapat diketahui berapa usulan yang masuk. Kalau misalnya ada 10 kegiatan yang diusulkan, dan ada 4 yang diakomodir oleh hasil musrenbang kabupaten, dan itu mesti dikawal supaya masyarakat tahu hasil musrenbang. ”Dengan adanya usulan yang masuk, masyarakat senang kalau tahu hasilnya,” sebutnya.
Dikatakannya, dengan sinkronisasi ini, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih usulan antara musrenbang dan reses. Sehingga kegiatan dimaksud tidak mubazir. “Kita berharap pembangunan di Dharmasraya ini semakin menggeliat,” tandasnya.(ra)
“Reses dan musrenbang itu sama-sama menjaring aspirasi masyarakat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, St Budi Sanjoyo, kepada Dharmasraya Ekspres kemarin.
Menurutnya, untuk sinkronisasi tersebut Pemkab Dharmasraya dapat meminta hasil reses dan pokok-pokok pikiran DPRD. Artinya, kalau sudah masuk hasil reses tidak perlu lagi dimasukkan hasil musrenbang. Karena pada dasarnya hasil reses dan musrembang itu sama-sama menjaring aspirasi masyarakat atau kebutuhan masyarakat.
“Dengan singronisasi ini diharapkan tidak ada tumpang tindih hasil musrenbang dengan hasil reses, sehingga masyarakat bisa mengukur aspirasinya yang terakomodir dalam APBD,” jelas Budi.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Dharmasraya ini berharap para wali nagari dan camat mengawal hasil musrenbang agar dapat diketahui berapa usulan yang masuk. Kalau misalnya ada 10 kegiatan yang diusulkan, dan ada 4 yang diakomodir oleh hasil musrenbang kabupaten, dan itu mesti dikawal supaya masyarakat tahu hasil musrenbang. ”Dengan adanya usulan yang masuk, masyarakat senang kalau tahu hasilnya,” sebutnya.
Dikatakannya, dengan sinkronisasi ini, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih usulan antara musrenbang dan reses. Sehingga kegiatan dimaksud tidak mubazir. “Kita berharap pembangunan di Dharmasraya ini semakin menggeliat,” tandasnya.(ra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar