Senin, 23 Februari 2015

Kawanan Pencuri Dibekuk Ngaku Sebagai Anggota TNI


DHARMASRAYA - Jajaran Polsek Pulau Punjung berhasil menangkap kawanan pencuri yakni Meka Saputra (25) yang diketahui warga Bukit Bual Kecamatan Koto VII Kabupaten Sijunjung, dan Agus (40) warga Suka Negeri Kecamatan Topas Kabupaten Bengkulu, Sabtu (21/2).

Sebelumnya, kedua pelaku tersebut melakukan aksinya di warung milik Upiak (45), warga Jorong Muaro Momong Kanagarian Sungai Kabut Kecamatan Pulau Punjung. Kedua pelaku berhasil menggondol uang jutaan rupiah. Namun naas, aksi pelaku di pergoki oleh pemilik warung yang langsung berteriak maling. Teriakan itu sontak membuat warga setempat kaget dan langsung menuju arah sumber suara.

Melihat hal tersebut, pelaku berusaha melarikan diri dengan mengendarai motor curian merek Suzuki Satria FU bernomor polisi BA 6432 WT, ke arah perbukitan dan kebun karet di sekitar wilayah itu. Saat dikejar, pelaku terjatuh dan meninggalkan motornya.

Peristiwa itu langsung dilaporkan warga kepada pihak kepolisian sektor Pulau Punjung. Mendapat laporan itu, jajaran Polsek langsung melakukan pengejaran. Pelaku bernama Meka Saputra berhasil dibekuk di Jalan Lintas Sumatera KM 6 saat hendak menunggu mobil. Sementara Agus ditangkap di atas mobil travel, jenis APV ketika meluncur ke arah Gunung Medan.

“Pelaku yang ditangkap di mobil travel mengaku sebagai anggota TNI,” sebut beberapa orang anggota Sat Reskrim Pulau Punjung kepada Dharmasraya Ekspres di Polsek setempat.

Sementara itu, korban pencurian mengaku, pelaku pencurian berhasil menggondol uang miliknya senilai lebih kurang Rp 3 juta. “Di laci warung itu ada uang ratusan, puluhan dan ribuan. Jika ditotal lebih kurang Rp 3 juta,” akunya saat dikonfirmasi Dharmasraya Ekspres di Mapolsek Pulau Punjung.

Terpisah, Kapolres Dharmasraya, AKBP Bondan Witjaksono, melalui Kapolsek Pulau Punjung, AKP Arie Sulistiyo, membenarkan peristiwa tersebut. Katanya, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pulau Punjung untuk pengembangan lebih lanjut.

“Selain pelaku, kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 1,9 juta, kunci leter T, motor dan STNK Suzuki Satria FU curian, dan STNK Yamaha Mio milik korban,” tandasnya.(ra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar