Selasa, 17 Februari 2015

Bupati Lantik Tujuh Pejabat Wali Nagari


SIJUNJUNG - Bupati Sijunjung H. Yuswir Arifin Datuak Indo Marajo mengambil sumpah dan melantik tujuh pejabat walinagari, di Balairung Lansek Manih, Senin (9/2). Pejabat walinagari diambil sumpah dan dilantik, karena walinagari yang devenitif telah berakhir masa jabatannya 5 Februari lalu.     
Ketujuh pejabat yang diambil sumpah dan dilantik itu, Walinagari Latang, Admiriska, Walinagari Silongo, Khalfian, Walinagari Kampung Dalam, Buspayuta, Walinagari Siaur, Khamsiardi, Walinagari Lubuak Tarantang, Jhony, Walinagari Tanjuang Kaliang, David Rinaldo dan Walinagari Padang Tarok, Suhatman.          
Pelantikan pejabat walinagari itu dihadiri ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Mukhlis Rasyid, Wakil Bupati Muchlis Anwar, Sekdakab A.T. Rohendi, pejabat teras Pemkab, para kepala SKPD, Kabag, camat serta ketujuh walinagari yang sudah habis masa jabatannya.
Bupati mengatakan, berdasarkan amanat Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menyebutkan bahwa pemilihan walinagari ke depan akan dilaksanakan secara serentak yang tahap awal dilakukan tiga gelombang dalam jangka enam tahun.
Konsekwensi dari amanat Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 itu, akan terjadi kekosongan walinagari, karena ada walinagari devenitif yang habis masa jabatannya sebelum pemilihan walinagari secara serentak dilaksanakan.
Untuk mengisi kekosongan itu, bupati diwajibkan menunjuk pejabat walinagari dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Selain mengemban tugas dan tanggungjawab yang sama dengan walinagari devenitif, pejabat walinagari juga memiliki tugas khusus, yaitu sebagai perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten Sijunjung dalam mensukseskan pemilihan walinagari devenitif.
 “Karena mengemban tugas dan tanggungjawab yang sama dengan walinagari devenitif, kepada pejabat walinagari yang dilantik, saya berharap pelayanan terhadap masyarakat terlaksana sebagaimana mestinya. Bahkan hendaknya lebih baik dari yang dilakukan penjabat walinagari yang devenitif,” harap bupati.
Sementara kepada ketujuh walinagari yang sudah berakhir masa jabatannya, bupati mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama menjalankan tugas dan tanggungjawab.
Di sisi lain bupati menjelaskan, dalam tahun 2015 ini, di Kabupaten Sijunjung ada 16 nagari yang masyarakatnya akan memilih walinagari. Sesuai rencana, pemilihan secara serentak dilaksanakan, 2 Maret 2015.(ist)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar