DHARMASRAYA - Dua orang spesialis pencuri
Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit diamuk massa ketika ketahuan tengah
malakukan aksinya dilahan perkebunan sawit PT. DL. Tepatnya di Kenagarian Koto
Padang, Kecamatan Koto Baru, Minggu (11/1) sekitar pukul 22.00 Wib.
Sungguh naas
nasib pelaku yang diketahui bernama Hari (31) warga Pulau Harimau, Pelembang
Sumatera Selatan, dan Gusril (32) warga Jorong Sialang Gaung, kenagarian
Sialang Gaung, Kecamatan Koto Baru itu. Mereka nyaris tewas diamuk masa, kedua
pelaku mengalami luka robek dan memar di sekitar kepala. Sehingga harus dirawat
di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh, Pulau Punjung.
Informasi
yang berhasil dihimpun Dharmasraya Ekspres dilapangan, sebelum melakukan aksi
pencurian. Kedua pelaku berpura-pura pergi memancing di sungai yang ada di
sekitar perkebunan sawit sasaran pelaku. Setelah hari mulai gelap barulah
pelaku melakukan aksinya. Belum sempat membawa hasil curiannya, pelaku
ditangkap warga yang memang sebelum telah melakukan pengintaian. Tak ayal ber
tubi-tubi pukulan mendarat di kepala para pelaku.
“Masyarakat
sudah resah oleh ulah pelaku yang sering melakukan pencurian. Masyarakat sering
kehilangan TBS,” ungkap Torik warga setempat saat dikonfirmasi Dharmasraya
Ekspres, kemarin.
Menurut
Torik, masyarakat curiga melihat tingkah-laku pelaku dan sejumlah warga
melakukan pengintaian. Modus pelaku ber pura-pura pergi memancing,dan setelah
hari mulai gelap barulah mereka melakukan aksinya.
“Sebelum
berhasil membawa hasil curian warga langsung menangkap pelaku. Saat ditanya
pelaku ber tele-tele, tak ayal warga yang sudah emosi rame-rame memukuli
pelaku. Setelah pekalu tak berdaya langsung dilarikan kerumah sakit,” jelas
Torik.
Terpisah
kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono melalui Kasat Reskrim polres
Dharmasraya AKP Lazuardi membenarkan peristiwa tersebut. Katanya, pihaknya
telah menerima laporan dari pihak korban (PT.DL-red).
“Pihak PT.DL
yang menjadi korban pencurian telah melapor kepada kami. Saat ini pelaku
pencurian masih dirawat di Rumah Sakit. Barang bukti berupa 1 unit mobil jenis
L.300 yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian telah diamankan di
mako polres Dharmasraya,” tandasnya.(ra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar