Jumat, 30 Januari 2015

Siswa dan Guru Diwajibkan Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar



KOTO PADANG - SMAN Unggul Dharmasraya mewajibkan peserta didiknya untuk senantiasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar saat berada di lingkungan sekolah. Tidak hanya bagi siswa, namun aturan tersebut juga diberlakukan bagi seluruh majelis guru di sekolah tersebut.
Kepala SMAN Unggul Dharmasraya, Nur Azizah, saat dijumpai Dharmasraya Ekspres di ruang kerjanya menuturkan, peraturan berbahasa Indonesia yang baik dan benar itu adalah dalam rangka untuk mempertahankan Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.
"Sebagai jati diri bangsa, bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus menerus harus kita bina. Lebih-lebih di era global seperti sekarang ini, jati diri suatu bangsa menjadi suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar bangsa kita tetap dapat menunjukkan keberadaannya di antara bangsa lain di dunia," tutur Nur Azizah.
Untuk itu katanya, dengan membuat aturan wajib berbahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan sekolah, ia berharap, Bahasa Indonesia dapat terjaga dan terlestarikan dengan baik, khususnya di SMAN Unggul Dharmasraya.(cr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar