KOTO PADANG - SMAN Unggul Dharmasraya mewajibkan peserta didiknya untuk
senantiasa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar saat berada di
lingkungan sekolah. Tidak hanya bagi siswa, namun aturan tersebut juga
diberlakukan bagi seluruh majelis guru di sekolah tersebut.
Kepala SMAN Unggul Dharmasraya, Nur Azizah, saat dijumpai
Dharmasraya Ekspres di ruang kerjanya menuturkan, peraturan berbahasa Indonesia
yang baik dan benar itu adalah dalam rangka untuk mempertahankan Bahasa
Indonesia sebagai jati diri bangsa.
"Sebagai jati diri bangsa, bahasa Indonesia harus
senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus menerus harus kita
bina. Lebih-lebih di era global seperti sekarang ini, jati diri suatu bangsa
menjadi suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar bangsa kita tetap
dapat menunjukkan keberadaannya di antara bangsa lain di dunia," tutur Nur
Azizah.
Untuk itu katanya, dengan membuat aturan wajib
berbahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan sekolah, ia berharap,
Bahasa Indonesia dapat terjaga dan terlestarikan dengan baik, khususnya di SMAN
Unggul Dharmasraya.(cr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar