Selasa, 06 Januari 2015

Gebrakan Wali Nagari Sitiung Bangun Nagari Setelah Jadikan Desa Bebas Asap Rokok Pertama di Indonesia, Kembali Jadikan Nagari Kawasan Wajib Berbusana Muslim

Wali Nagari Sitiung saat ini tidak hanya berkiprah dan namanya dikenal di Kabupaten saja, bahkan saat ini Indonesia telah mengenal sosok Wali Nagari Sitiung Syarifuddin yang telah berhasil menjadi Nagari Sitiung menjadi Desa pertama bebas asap rokok di Indonesia setelah sosok Wali Nagari Sitiung ini tampil di Koran Nasional terbesar di Indonesia Kompas dan telah tampil di Metro TV.

Gebrakan yang iya lakukan ini, telah mendapat perhatian dari pusat bahkan DPR RI bidang kesehatan telah melirik sosok Wali Nagari Sitiung ini untuk diperjuangkan mendapat anggaran bidang kesehatan, dan akan jadi contoh bagi desa se Indonesia bahkan akan menjadi salah satu nominasi sosok inspiratif dalam hari kesehatan nasional 2015 ini. Gebrakan apalagi yang dilakukan oleh Wali Nagari Sitiung ini?

Rika Putri Yani – Dharmasraya Ekspres

S etelah berhasil menelorkan Nagari (Desa) bebas asap rokok  pertama di Indonesi, Wali Nagari (Kepala Desa) Sitiung, Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat  Syarifuddin kembali membuat gebrakan dalam membangun nagari yang ia pimpin.
Dimana saat ini,  Syarifuddin yang dikenal sebagai tokoh masyarakat Dharmasraya  kembali menjadikan Nagari Sitiung sebagai Desa kawasan wajib berbusana muslim, melalui peraturan nagari (Peraturan Desa)  nomor 5 tahun 2014 Syarifuddin telah merancang bagi seluruh warganya jika ingin berurusan dengan pemerintah nagari wajib bagi wanita memakai jilbab dan pria berbusana muslim.  Jika tidak, maka pelayanan apapun di nagari tersebut tidak akan dilakukan.
Wali Nagari Syarifuddin saat dikonfirmasi membenarkan jika nagari Sitiung dijadikan Desa wajib berbusana muslim.  Ia mengatakan, dimana dirinya bersama seluruh aparat nagari (Desa), Bamus, tokoh masyarakat, serta seluruh ninik mamak dan bundo kanduang telah melakukan musyawarah desa dan disanalah ditetapkan bahwa Nagari Sitiung akan dijadikan nagari wajib berbusana muslim.

 “Peraturan desa ini sudah kita buat bahkan telah kita sosialisasikan ditengah-tengah masyarakat, Alhamdulillah ini mendapat dukungan yang kuat dari masyarakat,”jelas Syarifuddin.
Kata Syarifuddin, aturan tersebut telah ia bakukan dalam bentuk peraturan nagari dan telah ia sosialisasikan ditengah-tengah masyarakat. “Bagi masyarakat siapapun saja, kalau mau berurusan dengan kantor nagari wajib berpakaian muslim. Kalau tidak maka tidak akan kita layani,”tegasnya.
Adanya aturan ini, diungkapkan Syafruddin, Alhamdulillah saat ini Nagari Sitiung menjadi desa yang islami dan hampir rata-rata masyarakat sudah sadar pentingnya berpakaian secara islami. Bahkan warga yang dulu tidak pernah berjilbab saat ini telah berjilbab, masyarakat dulu tidak pernah pakai peci saat ini sudah sadar mereka pakai peci.
“Melalui etika berpakaian ini, tentu secara sedikit demi sedikit moral dan akhlak dari masyarakat telah berubah. Saya memang ingin menjadikan desa yang saya pimpin menjadi desa yang islami. Dimulai dari akhlak masyarakat dulu, ini yang diajarkan Rasullah saat menyebarkan Islam,”tegasnya. (****)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar