Senin, 26 Januari 2015

DPRD Bakal Lahirkan Perda RPJP



DHARMASRAYA - Direncakan tahun 2015 ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya bakal melahirkan Peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Penjang (RPJP) Daerah. Dokumen draf Ranperda RPJP Daerah tersebut sudah diajukan oleh pihak eksekutif kepada DPRD, yang saat ini sudah masuk dalam tahap pembahasan.
“Insya Allah tahun 2015 ini pihak DPRD akan mengesahkan perda RPJP Daerah,” ungkap Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Dharmasraya, Mulya Pratama, SH didampingi anggota DPRD Dharmasraya lainnya H.Heri Saputra, SE, MM dan Salmam kepada Dharmasraya Ekspres.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, tahap awal sekaitan dengan ranperda RPJP tersebut. Pihak DPRD telah melakukan studi banding ke daerah-daerah yang telah lebih dulu memiliki perda RPJP.
“Kita upayakan perda RPJP daerah tersebut rampung sesuai jadwal yang telah direncanakan,” katanya.
Dikatakannya, selain dokumen draf ranperda RPJP daerah,ada beberapa ranpeda lain yang telah disulkan pihak eksekutif kepada DPRD. Semua draf ranperda tersebut sudah masuk dalam prgram legislasi DPRD.
“Perda RPJP Daerah merupakan dokumen penting yang harus dimiliki daerah guna melaksanakan. Dan untuk mencapai pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Mul.
Menurut Mulyadi, dengan tidak adanya perda RPJP Daerah ditakutkan pembangunan tidak terarah, bak kata pepatah minang” Sekali Aie Gadang, Sekali pula tapian berubah“.
“Artinya, setiap adanya pergantian kepala daerah. Ketika itu pula arah pembangunan berubah. Nah itu terjadi karena tidak adanya peraturan yang mengikat. Perda RPJP ini akan mengunci arah pembangunan yang telah direncanakan, siapapun kepala daerahnya, arah pembangunan wajib mengacu kepada perda RPJP daerah. Sehingga pembangunan berjalan secara berkesinambungan,” tandasnya.(ra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar