Senin, 05 Januari 2015

Dharmasraya Batal Terapkan Kurikulum 2013 p- Kembali Terapkan KTSP 2006

Suasana ujian Mid Semester di SMAN Unggul Dharmasraya beberapa waktu lalu./dok/dhameks.
DHARMASRAYA - Program kurikulum 2013 di Kabupaten Dharmasraya batal diterapkan, dan kembali mangacu pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Dharmasraya, Sutadi, melalui Kabid Dikmen, Hasto Kuncoro, saat diwawancara Dharmasraya Ekspres baru-baru ini.
Menurut Hasto Kuncoro, sesuai petuntuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 tahun 2014, penerapan kurikulum 2013 hanya diberlakukan bagi sekolah filoting. Sementara untuk wilayah Kabupaten Dharmasraya belum ada sekolah yang dinyatakan filoting.
“Filoting adalah sekolah yang ditunjuk oleh kementerian untuk uji coba kurikulum 2013. Dharmasraya belum ada, jadi Khusus Dharmasraya kembali pada KTSP 2006,” jelas pria ramah ini.
Dikatakannya, dengan diterapkannya KTSP 2006, kelulusan siswa tidak lagi mengacu pada UN. Kelulusan siswa ditentukan oleh tiga opsi yakni kompetensi, kognitif dan psikomotor.

“Kompetensi adalah kemampuan siswa dalam melaksanakan tugas, kognitif adalah kemampuan siswa dalam berfikir, atau intelektual siswa dalam belajar, sementara psikomotor adalah keterampilan atau kemapuan bertindak siswa setelah menerima pengalaman belajar. Psikomotor merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu-red) dan hasil belajar afektif, yang baru tampak dalam bentuk kecenderungan-kecenderungan berperilaku,” jelasnya.

Menurutnnya, setelah dilaksanakan satu semester ini, Dharmasraya belum mampu menerapkan kurikulum 2013. Karena penerapan kurikulum 2013 juga tergantung kepada tenaga pendidik.
“Jadi sesuai dengan Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 tahun 2014, Dharmasraya kembali mengacu pada KTSP 2006,” tandasnya.(

ra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar