2014, Tindak Pidana di Dharmasraya Capai 752 Kasus
Tampak suasana jumpa pers yang digelar oleh Polres Dharmasraya./nofri/dhameks
GUNUNG MEDAN - Kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Dharmasraya selama tahun 2014 meningkat dibandingkan tahun 2013.
Informasi meningkatnya kasus tindak pidana itu dibeberkan oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Bondan Witjaksono, melaui Kabag Ops, AKP Dasveri Abdi, kepada sejumlah wartawan, saat jumpa pers di Mapolres Gunung Medan Dharmasraya beberapa hari lalu.
Dalam kesempatan itu, AKP Dasveri membeberkan bahwa kasus tindak pidana selama tahun 2013 adalah sebanyak 666 kasus. Sedangkan dalam tahun 2014, ada kejadian tindak pidana sebanyak 752 kasus.
"Di tahun 2013, ada 451 kasus yang kita selesaikan, sedangkan di tahun 2014 kita sudah menyelesaikan 438 kasus. Kalau di lihat dari presentasi, itu mencapai 65% dan 58% kasus yang telah diselsaikan, dari jumlah kasus yang ada di dua tahun tersebut. Namun bukan berarti kita tidak menyelesaikan kasus-kasus ataupun turun penyelesaiannya, tetapi memang ada pengembangan yang pada saat itu kendala saksi," timpalnya(nof)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar