DHARMASRAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) di jajaran Pemkab Dharmasraya. Untuk mengoptimalkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi dan pajak daerah, untuk peningkatan capaian PAD.
“Kami menilai sejauh ini penerapan Perda tentang Retribusi dan pajak daerah belum berjalan maksimal. Sehingga capaian realisasi PAD belum sesuai terget yang di tetapkan,” ungkap Ketua Badang Legislasi (Baleg) DPRD Dharmasraya, Mulya Pratama saat bincangnya-bincangnya bersama Dharmasraya Ekspres, baru-baru ini.
Menurut politisi PDI perjuangan ini, karena kurang optimalnya penerapan Perda tersebut mengakibatkan hilangnya ratusan atau mungkin milyaran rupiah PAD.
“Jika dilihat dari potensi sumber PAD di kabupaten ini, target PAD yang ditetapkan dan disepakati. Antara pihak DPRD dan eksekutif bisa saja terealisasi maksimal apabila digali secara maksimal oleh SKPD terkait,” kata Mul.
Salah satu contoh kata Mul melanjutkan, Perda tentang pajak air dan tanah, tower telekomunikasi, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, pajak restoran, pajak perhotelan dan berberapa jenis perda lainya yang menyangkut PAD.
“Kita minta tahun 2015 ini target PAD mencapai hasil maksimal atau surplus melebihi target yang telah ditetapkan senilai lebih kurang Rp.65 milyar,” harap Mul.
Dikatakannya, tahun 2015 ini pihak DPRD bakal membahas 22 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tentunya juga berkaitan dengan PAD.
“Salah satu cara untuk memaksimalkan realisasi PAD, SKPD harus lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak dan kegunaannya,” tandasnya.(ra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar